• Jelajahi

    Copyright © HARD NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gasak Rp 800 Juta di Lampung, Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil Digulung, Uang Rampokan Dibawa Kabur

    Last Updated 2024-11-30T03:16:06Z
    Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto memberikan keterangan pers terkait penangkapan komplotan pelaku pencurian pecah kaca yang menggondol uang Rp 800 juta, Selasa (11/4/2023). (Foto: Kompas.com)

    BANDAR LAMPUNG  - Empat anggota sindikat perampokan modus pecah kaca mobil ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung.


    Komplotan ini pernah menggondol uang THR karyawan sebesar Rp 800 juta.


    Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar (Kombes) Ino Harianto mengatakan para pelaku ditangkap di rumah persembunyian mereka wilayah Kecamatan Rajabasa.


    "Para pelaku bukan warga Lampung, tapi warga Kayu Agung, Sumatera Selatan," kata Ino di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (11/4/2023) sore.


    Keempat pelaku yakni Edi Rahman (45), Hasan Basri (31), Rusli (52) dan Arkan Rameka (30).


    Pencurian terakhir yang dilakukan para pelaku yakni menggondol uang THR sebuah perusahaan di wilayah Sukarame pada Senin (3/4/2023) pukul 15.00 WIB.


    Ino mengatakan pencurian itu terjadi di area parkir kantor korban yang berada di Jalan Endro Suratmin, Ruko Bukit Indah.


    "Korban atas nama Kevin Penolosa baru mengambil uang di bank dan singgah sebentar di kantornya, begitu kembali ke area parkir, kaca mobilnya sebelah kanan belakang telah pecah, dan uang telah hilang," kata Ino, dilansir Kompas.com.


    Dari penyelidikan polisi, para pelaku ini setidaknya telah melakukan pencurian modus pecah kaca mobil lebih dari lima kali di Bandar Lampung.


    Lokasi pencurian itu di antaranya Kecamatan Panjang dengan kerugian korban mencapai Rp 4 juta, Kecamatan Kemiling (kerugian satu tas berisi laptop), dan Jalinsum Kecamatan Natar (kerugian satu unit ponsel).


    "Modus komplotan ini adalah menunggu di dalam bank, berpura-pura menjadi nasabah. Ketika melihat ada target mengambil uang cukup banyak, mereka langsung membuntuti," kata Ino.


    Dia mengatakan komplotan ini saling berbagi peran, satu di dalam bank dan pelaku lainnya menunggu di luar.


    "Ketika mendapatkan target, pelaku yang di dalam bank memotret menggunakan ponsel dan memberitahu ciri-ciri target," kata Ino.


    Untuk saat ini, para pelaku masih ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan dikenakan Pasal 363 KUHP.


    Sebagai informasi tambahan, dari informasi yang beredar, pelaku lainnya yang menggasak uang Rp 800 juta berhasil membawa kabur uang hasil rampokan tersebut dan belum ditangkap polisi. (*)

    >
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Gasak Rp 800 Juta di Lampung, Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil Digulung, Uang Rampokan Dibawa Kabur

    Terkini